Jika anak belum memiliki akta kelahiran, maka berdasarkan penetapan pengadilan anak tersebut akan dibuatkan akta kelahiran dengan nama ayah dan ibu kandung di dalam akta kelahiran, dan diberikan catatan pinggir bahwa anak tersebut diadopsi oleh orang tua yang baru. Pengajuan Kutipan Kedua Akta Kematian karena hilang dapat dilakukan secara Biaya mengurus akta kelahiran yang hilang - Untuk biaya mengurus akta kelahiran yang hilang umumnya gratis atau tanpa dipungut biaya apapun. - Namun biasanya akan ada biaya administrasi sebesar Rp 10.000. Jangka waktu untuk memproses dokumen yang hilang ini biasanya selesai dilakukan dalam 14 hari. Pilihan Editor: 3 Cara Mudah Cek Akta BIAYA GRATIS. Persyaratan: Penerbitan Akta Lahir Baru. Formulir F-2.01; Surat Keterangan Kelahiran ASLI; Fotocopy Buku Nikah (legalisir KUA) atau Akta Nikah/Akta Perkawinan; Kartu Keluarga (KK); Fotocopy Akta Kelahiran lama yang hilang; Fotocopy KK; Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi. Jika paspor Anda hilang saat Anda masih berada di Indonesia, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru dengan proses yang hampir sama dengan pembuatan paspor baru atau penggantian paspor lama. Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah; Fotokopi paspor lama yang hilang (jika ada) Membayar biaya pembuatan SPLP. Biaya ini bervariasi Sedangkan besaran biaya pembuatan paspor adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019. Berikut ini adalah rincian biaya biaya pembuatan paspor, baik itu paspor online maupun paspor fisik: Paspor biasa 48 halaman = Rp 350.000,-. Paspor biasa elektronik (e-paspor) 48 halaman = Rp 600.000,-. rJ3R7N5.

biaya pembuatan akta kelahiran hilang